Perawatan di Rumah

Pertanyaan N di J: 

Ayah sudah lama terkena stroke dan sudah tiga kali dirawat di rumah sakit. Perawatan pertama, ayah saya harus masuk ICU karena keadaannya kritis. Untunglah dia berhasil membaik sehingga dapat dirawat di ruang perawatan biasa. Ayah harus dirawat lebih dari sebulan di ruang perawatan biasa sebelum diizinkan pulang. 

Masalah yang sulit dihadapi ayah adalah beliau tak mampu menelan dengan baik sehingga makanan harus berbentuk cair dimasukkan ke dalam saluran yang dimasukkan dari hidung. Perawatan kedua di rumah sakit saat ayah mengalami sesak napas karena terserang pneumonia, sedangkan terakhir ayah dirawat karena tekanan darahnya meningkat.

Ayah tak pernah betah dirawat di rumah sakit. Dia ingin segera pulang. Dokter mengusahakan jika perawatan dapat dilakukan di rumah maka ayah dipulangkan. Selama di rumah ayah diawasi oleh tim perawatan rumah sakit. Tim ini datang secara berkala, biasanya dokter dan perawat atau fisioterapis. Seminggu sekali mereka datang untuk menilai kemajuan kesehatan ayah serta mendeteksi jika ada masalah baru. Maklumlah, ayah saya sudah berumur 69 tahun, banyak penyakit yang diderita. Di samping stroke, ayah juga memiliki penyakit jantung koroner, dan diabetes melitus. 

Kakak saya yang tertua, perempuan, tidak bekerja sehingga dialah yang mengurus ayah di rumah pada siang hari. Jika sore dan malam hari, kami bergantian mengawasi ayah. Perawatan di rumah jauh lebih nyaman bagi kami sekeluarga. Ayah merasa betah dirawat di kamar tidurnya sendiri dan dikelilingi oleh anak-anak beliau. Ayah dibekali bel. Jika ada yang perlu dibantu, dia akan menekan bel dan keluarga yang menjaga akan segera datang. Kami menjaga agar perawatan di rumah sama baik dengan rumah sakit. Baik mandi, buang air  besar, memberi makan, semua kami pelajari. Namun, hanya dokter atau perawat yang boleh menentukan pemberian obat dan suntikan yang diperlukan. Kami mempunyai nomor telepon mobil dokter dan perawat sehingga kami dapat menghubungi mereka jika diperlukan.

Ayah saya di samping peserta BPJS juga sebenarnya adalah peserta asuransi swasta. Kami mendapat kesulitan untuk mendapat dukungan biaya baik dari asuransi BPJS maupun asuransi swasta.

Asuransi swasta masih mengganti pembayaran honor dokter dan obat, tetapi tidak bersedia membayar honor kunjungan perawat. Padahal, yang lebih sering berkunjung adalah perawat sehingga kami harus mengeluarkan biaya sendiri. Ketika kami tanyakan kepada pihak BPJS, katanya BPJS belum mengatur penggantian biaya rawatan di rumah. Dokter juga mengeluh, katanya izin praktiknya hanya berlaku di tempat praktik sehingga beliau ragu, apakah jika melakukan kunjungan rumah, izin praktiknya juga berlaku. Mengingat pasien yang dirawat di rumah semakin banyak, mohon penjelasan dokter untuk segi biaya dan izin praktik ini. Terima kasih atas penjelasan dokter.   

Jawaban DR Samsuridjal Djauzi:

Perawatan di rumah merupakan bagian dari pelayanan berkesinambungan. Jadi, jika seseorang sakit, dia dapat berkunjung ke poliklinik rawat jalan. Jika keadaan tidak memerlukan masuk rumah sakit, dia dapat berobat di poliklinik rawat jalan berulang-ulang sampai sembuh. Jika dia sakit mendadak, dia dapat langsung datang ke instalasi gawat darurat yang memberikan layanan 24 jam.

Bagaimana jika dia sakit berat dan harus dirawat di rumah sakit? Dia tentu akan dirawat. Indikasi masuk rumah sakit adalah di samping keadaan klinis, diperlukan pemeriksaan atau tindakan medis yang hanya dapat dilakukan jika penderita dirawat. Sebagian tindakan medis, misalnya pemasangan selang makanan, infus cairan atau kalori, suntikan antibiotika, sekarang dapat dilakukan di rumah.

Namun, tindakan khusus seperti bantuan pernapasan, tindakan bedah, kateterisasi jantung harus di rumah sakit, bahkan di ruang khusus rumah sakit. Salah satu ukuran penilaian mutu rumah sakit adalah lama masa rawat. Rumah sakit yang baik merawat pasien tidaklah lama. Pasien segera dipulangkan jika memungkinkan. Jika keadaan baik, dapat dilakukan dengan berobat jalan di poliklinik, tetapi jika memerlukan pengawasan khusus seperti halnya ayah Anda dapat dilakukan perawatan di rumah (home care). Jadi, perawatan di rumah adalah salah satu mata rantai pelayanan yang bersinambungan. Pemahaman ini sudah menjadi pemahaman bersama para pakar kesehatan.

Pada pelaksanaannya, perawatan di rumah memang belum populer. Banyak keluarga yang memaksa masuk rumah sakit padahal pasien dapat dirawat di rumah. Kita masih mendapati adanya pasien yang dirawat di ruang biasa rumah sakit lebih dari sebulan. Padahal lama rawat rumah sakit yang baik sekitar tiga hari saja. Dari segi biaya, perawatan di rumah juga lebih hemat, baik untuk asuransi maupun keluarga. Jika pasien dirawat di rumah sakit, keluarga harus mengeluarkan biaya untuk kunjungan dan juga kalau perlu menunggu di rumah sakit. Sebaiknya jika dirawat di rumah, keluarga dapat mengawasi di rumah mereka dengan bantuan tim perawatan di rumah.

Perawatan di rumah juga harus memenuhi unsur-unsur asuhan keperawatan yang baik. Harus jelas kewenangan petugas kesehatan dan keluarga. Jangan keluarga yang tidak terlatih melakukan tindakan keperawatan dipaksakan melakukannya. Dapat terjadi kesalahan. Komunikasi antara petugas kesehatan (tim kunjungan rumah) dan keluarga harus terjamin baik untuk kepentingan pasien. Obat, makanan dan lain-lain harus terjaga dan diberikan sesuai dengan nasihat dokter. 

Di luar negeri perawatan di rumah sudah populer dan biaya perawatan di rumah dibiayai asuransi. Kita berharap baik asuransi swasta maupun BPJS mulai membiayai perawatan di rumah karena sebenarnya, seperti dikemukakan di atas, perawatan di rumah lebih hemat daripada di rumah sakit. Dengan demikian, tempat tidur rumah sakit yang terbatas juga bisa digunakan oleh pasien yang benar-benar memerlukan. Pelaksanaan BPJS kita belum lama sehingga mungkin masalah perawatan di rumah ini belum sempat diatur. Kita tentu berharap biaya perawatan di rumah juga diatur dan dibiayai oleh BPJS. 

Menurut pemahaman saya, izin praktik dokter memang ditentukan berdasarkan tempat praktik. Para pakar kesehatan sudah lama menganjurkan agar dokter selain menunggu di tempat praktik juga melakukan kunjungan rumah serta pembinaan kesehatan. Seharusnya izin praktiknya tak perlu merupakan izin praktik khusus. Dokter yang mendapatkan izin praktik di suatu rumah sakit, jika rumah sakitnya mempunyai program perawatan rumah dapat menggunakan izin praktik di rumah sakit, untuk melakukan tindakan medis di rumah pasien.

Seperti kita ketahui izin praktik hanya diberikan maksimal untuk tiga lokasi. Jadi, untuk melaksanakan kunjungan rumah, dokter dapat menggunakan salah satu izin praktik yang di punyainya. Mudah-mudahan pemahaman saya ini benar karena memang sepengetahuan saya dinas kesehatan belum memberi pedoman penggunaan izin praktik di luar lokasi praktik yang ditentukan. Selain kunjungan rumah, tindakan medis juga perlu dilakukan di tempat bencana, kerja sosial, dan lain-lain. Saya berpendapat dokter yang mempunyai izin praktik dapat melakukannya.  Sudah tentu perlu koordinasi dengan dinas kesehatan se tempat.

Saya berharap ayah Anda akan cepat pulih dan berbahagia bersama keluarga.       

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Brokoli Mampu Cegah Stroke

Rokok Elektrik Berdampak Buruk, Aturan Belum Jelas